Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Wakil Kepala Kesiswaan untuk Madrasah Aliyah
Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Wakil Kepala Kesiswaan untuk Madrasah Aliyah umumnya mencakup beberapa aspek penting terkait dengan pembinaan dan pengembangan siswa. Berikut adalah rincian TUPOKSI Wakil Kepala Kesiswaan beserta rencana kegiatan untuk satu tahun ke depan: TUPOKSI Wakil Kepala Kesiswaan Madrasah Aliyah: Pengembangan Karakter Siswa: Mengelola dan melaksanakan program pembinaan karakter siswa melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, moral, dan sosial. Menyusun dan mengimplementasikan program penguatan pendidikan karakter (PPK). Pembinaan Disiplin dan Tata Tertib: Menyusun peraturan sekolah yang berkaitan dengan kedisiplinan siswa. Mengawasi pelaksanaan tata tertib dan disiplin di kalangan siswa. Koordinasi Kegiatan Ekstrakurikuler: Mengelola dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung bakat dan minat siswa. Menyusun jadwal dan program kegiatan ekstrakurikuler. Bim...