KONSEP TABAYYUN DALAM AL-QURAN DAN SUNAH: SEBAGAI SOLUSI DAN TANTANGAN DALAM PERSELISIHAN MEDIA SOSIAL

 

KONSEP TABAYYUN DALAM AL-QURAN DAN SUNAH: SEBAGAI SOLUSI DAN TANTANGAN DALAM PERSELISIHAN MEDIA SOSIAL


Oleh: Muhammad Abdul Aziz

Hidayatullah.com | MEWABAHNYA berita bohong yakni penyebaran informasi yang tidak berdasar dengan fakta, data dan realita (hoaks) dapat kita rasakan dalam kehidupan masyarakat saat ini sejak munculnya kecanggihan teknologi di era globalisasi.

Apalagi sekarang ini, di musim politik, pemilihan presiden yang akan datang tahun 2024 sangat rawan akan berita hoaks yang bisa  dipengaruhi lawan politik lainnya.

Selain itu, segelintir orang terlibat dalam gosip yang tak henti-hentinya dan saling menggunjing dalam melanggengkan isu yang sudah viral. Informasi atau berita dapat diakses dari internet, khususnya melalui aplikasi smartphone seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya.

Maraknya penggunaan media sosial memiliki keterpurukan tersendiri yaitu penyebaran berita bohong dalam masyarakat, khususnya dalam penyebaran tanpa batas dan tidak terbatas informasi.

Masyarakat saat ini secara virtual berinteraksi untuk memperoleh dan menyiarkan informasi dengan cara dari platform yang tak terhitung jumlahnya. Budaya copy paste memperparah keadaan, membuatnya mustahil untuk diberantas kecuali untuk kesadaran diri individu sendiri.

Siaran yang mudah ini berkontribusi pada penyebaran berita palsu; dampak yang menghasilkan pembentukan persepsi yang salah terhadap kebenaran yang mendasari berita tersebut berita.

Allah SWT telah menetapkan pedoman dalam al-Quran tentang kewajiban tabayyun, agar umat Islam berhati-hati, mencermati dan mencari dalil-dalil yang berkaitan dengan apapun informasi.

Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud mengekstrapolasi konsep tabayyun dari perspektif Islam dan menganalisis pedoman sesuai dijelaskan dalam al-Quran sebagai solusi dalam menghadapi tantangan dan pertentangan media sosial.

Pengertian Tabayyun

Tabayyun dari segi bahasa berarti mencari pembuktian dan kebenaran sesuatu. Dari segi terminologi, tabayyun berarti meneliti dan menilai kembali, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan suatu masalah baik yang berkaitan dengan masalah hukum, kebijakan dan sebagainya sampai dengan masalah menjadi jelas.

Al-Shawkānī berpendapat bahwa tabayyun artinya memeriksa dengan seksama sedangkan tathabbut adalah berhai-hati dan tidak tergesa-gesa, menimbang dengan pengetahuan yang mendalam tentang suatu peristiwa atau berita yang diterima sampai kebenaran menjadi jelas.

Tabayyun juga berarti mencermati dengan saksama sambil tathabbut berarti berhati-hati dan tidak terburu-buru mengklasifikasikan berita atau peristiwa sampai kebenarannya jelas.

Setiap informasi atau berita yang diterima harus terlebih dahulu diteliti kebenaran dan keakuratannya diverifikasi untuk menghindari agenda buruk dan tidak pantas untuk hal-hal seperti fitnah, penipuan dan fitnah individu berdasarkan kedengkian dari berlangsung.

Perintah untuk “tabayyun” sangat penting untuk melindungi individu dari prasangka. Dalam melaksanakan tabayyun, informsi yang ingin disampaikan perlu menjalani verifikasi dari sumber utamanya atau sumber lain yang disertifikasi valid.

Ini adalah mengingat ilmu-ilmu pengetahuan atau informasi itu sendiri dimana ia bermaksud untuk mencari data dan fakta dari suatu peristiwa yang terjadi untuk dipaami dan dimanfaatkan, dengan kata lain mencari informasi mendalam sampai kebenaran muncul.

Wahbah al-Zuhaylī dalam menafsirkan Surat al-Ḥujurāt ayat 6 berpendapat bahwa: “Allah Mahakuasa memanggil orang-orang beriman bahwa ketika seorang pelaku kejahatan atau orang jahat datang untuk menyampaikan sebuah berita, lebih baik mencari kebenaran tentang berita dan tidak terburu-buru menghakimi dan menyebarluaskannya karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat salah mengambil keputusan.

Hal ini jelas menggambarkan penerapan prinsip tabayyun dalam menerima dan menyebarkan informasi dan berita merupakan hal yang sangat penting dan memiliki banyak keuntungan dan signifikansi. Prinsip ini semakin diperkuat dengan larangan Allah SWT dalam mengatakan hal-hal yang tidak diketahui dan menuduh seseorang dengan tidak berdasar/tidak terbuktian.

Allah berfirman:

وَلَا تَقۡفُ مَا لَـيۡسَ لَـكَ بِهٖ عِلۡمٌ‌ ؕ اِنَّ السَّمۡعَ وَالۡبَصَرَ وَالۡفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤٮِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔوۡلًا

“Dan jangan ikuti apa yang tidak kamu ketahui; sesungguhnya, pendengaran dan penglihatan dan hati, masing-masing akan ditanya tentang apa yang mereka lakukan.” (QS: al-Isrāʾ [17]: 36).”

Ayat di atas berbicara tentang larangan Allah SWT untuk berbicara tanpa ilmu karena segala sesuatu akan dipertanggung jawabkan di akhirat. Bisa dibilang, sama saja bisa diharapkan tudingan dan kesaksian yang perlu banyak diperiksa disana tidak akan ada tuduhan tak berdasar yang dilontarkan terhadap seseorang.

Oleh karena itu, lidah harus tidak mengucapkan sepatah kata pun, menceritakan suatu peristiwa, atau menerima narasi apa pun; intelek tidak boleh lewat penilaian, dan seseorang tidak boleh membuat keputusan kecuali setelah memastikan kebenarannya sehingga masalahnya tidak diragukan lagi.

Pentingnya tabayyun di kalangan umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Memastikan informasi dan berita yang diterima akurat, benar dan tidak salah.
  • Hindari menerima berita atau informasi secara terburu-buru.
  • Hindari menerima informasi dari sumber yang tidak sah.
  • Mencegah penyebaran berita yang tidak diketahui asalnya.
  • Hindari menyebarkan informasi dan berita secara sembarangan.
  • Mencegah penyebaran berita yang belum diketahui kebenarannya.
  • Mencegah melakukan sesuatu di luar pengetahuan atau keahlian seseorang.
  • Hindari membuat tuduhan dengan kedengkian dan fitnah.
  • Menganjurkan kehati-hatian dalam menerima dan menyebarluaskan berita dan kehati-hatian terhadap setiap perilaku.
  • Hindari membuat tuduhan sepihak tanpa bukti dan kebenaran.
  • Hindari menyebabkan kerusakan dan bahaya.
  • Hindari kesalahpahaman dan permusuhan serta aib martabat orang lain.
  • Mencegah menganiaya orang lain dengan tuduhan palsu atau menyebarkan berita bohong.
  • Hindari membuat kesalahan yang merugikan orang lain dan membawa kehancuran diri.
  • Menyadari bahwa setiap perbuatan akan dicatat dan dipertanggungjawabkan dalam akhirat.

Prinsip Tabayyun Menurut Islam (Qur’an dan Hadits)      

Islam menekankan tabayyun dalam kehidupan sehari-hari dan itu wajib bagi semua Muslim individu. Demikian kewajiban untuk melaksanakan tabayyun (menyelidiki suatu berita) sebelumnya menyebarkannya atau mempercayainya diabadikan dalam ayat 6 Surat al-Hujurat, di mana Allah maha kuasa mengatakan:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ (الحُجُرَات الآية 6)

Hai orang-orang yang beriman, jika seorang penjahat (jahat) membawa kabar kepadamu, selidiki (untuk menentukan) kebenaran sehingga Anda tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan pada orang karena Anda kebodohan (tentang hal itu), menjadi penyesalan atas apa yang telah kamu lakukan.” (QS: Al-Ḥujurāt 49: 6].”

Ibnu Katsīr dalam tafsirnya berpandangan bahwa “Allah SWT memerintahkan agar setiap orang harus selidiki kabar dari orang jahat dengan kewaspadaan agar tidak ada penipuan dan kebingungan.

Kebanyakan ahli tafsir menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan dalam kaitannya dengan alWalīd bin ʿUqbah bin Abī Muʿith yang merupakan utusan Nabi ﷺ yang ditugaskan untuk mengumpulkan sedekah dari Banī Muṣṭaliq.

Sedangkan al-Marāghī dalam menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa Allah SWT mengajarkan hambanya untuk beradab dalam urusan agama dan duniawi urusan. Sehingga ketika ada orang fasik datang menyampaikan berita yang bertentangan dengan agama ajaran, jangan percaya pada berita kecuali penelitian dan pengawasan yang tepat telah dilakukan.

Kesimpulannya, ayat di atas adalah dalil dari keharusan dalam memastikan bahwa apapun berta yang dibawa masuk terlebih dahulu diselidiki (tabayyun) untuk dibuktikan kebenarann tindakan pencegahan dari menganiaya orang lain dengan tuduhan palsu atau mempublikasikan palsu berita, baik itu kesalahan yang dapat merugikan orang lain maupun merugikan pelakunya diri.

Al-Quran dan Sebagai Solusi Menghadapi Tantangan dan Perselisihan Media Sosial

Media sosial muncul sebagai platform media terpopuler yang dilengkapi dengan keunikan dan fitur ekstensif yang memungkinkan setiap orang untuk tidak hanya berbagi informasi melalui teks, tetapi juga meluas ke mengakses dan mengunduh video, foto, audio, dan game yang tidak ada menyangkal pentingnya dan efisiensi media sosial dalam urusan sehari-hari masyarakat.

Dia hanya perlu menanamkan metode dan pedoman berdasarkan prinsip-prinsip tabayyun untuk mencegah masyarakat mengambil media sosial itu sendiri sebagai alkitab mereka tanpa terlebih dahulu memverifikasi landasan kebenaran dalam menghadapi tantangan gelombang informasi yang bersama-sama informasi yang sah, hampir selalu juga mengandung unsur fitnah, setengah kebenaran dan kebohongan langsung.

Tabayyun adalah suatu kebajikan yang prinsip-prinsipnya berfungsi untuk menjaga kemurnian Islam ajaran dan kerukunan antar sesama manusia. Itu juga merupakan solusi yang diberikan Tuhan dalam menghadapinya isu-isu yang timbul dari penerimaan dan penyebaran berita.

Prinsip-prinsip dari tabayyun dalam menerima dan menyiarkan berita perlu ditanamkan ke dalam kehidupan masyarakat masyarakat, dampaknya, seseorang akan diselamatkan dari kesalahpahaman atau permusuhan di antara individu dalam masyarakat.

Dalam penerapan tabayyun, Rasulullah ﷺ telah banyak memberikan gambaran sikap ketika menghadapi suatu problem, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, baik ketika kaum Muslimin yang menjadi korbannya ataupun sebaliknya ketika kaum Non Muslim yang menjadi korban berita simpang siur yang dibawa oleh kaum Muslimin.

Sebagai contoh sikap tabayyun yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ terhadap Non Muslim, terdapat beberapa riwayat khususnya terkait kasus persengketaan antara Kaum Muslimin dengan Kaum Yahudi. Dalam hal ini yang berposisi sebagai korban kesimpangsiuran berita adalah Kelompok Yahudi Khaibar yang pada akhirnya menimbulkan persengekataan antara kedua belah pihak (Muslim dan Non-Muslim).

Suatu ketika terjadi persengketaan antara kaum Muslim dengan Yahudi yang dipicu oleh terbunuhnya salah seorang Muslim di wilayah Khaibar yang notabene dihuni oleh kaum Yahudi.

Salah seorang kerabat korban menuduh orang-orang Yahudi sebagai pembunuhnya walaupun ia sama sekali tidak benar-benar menyaksikan pembunuhan secara langsung. Kaum Yahudi tidak terima dengan tuduhan tersebut, karenatanpa bukti yang betul-betul valid.

Dalam kasus ini Rasulullah ﷺ  mengambil sikap yang tepat dan bijak melalui proses tabayyun, dimana berbagai pihak yang bersangkutan dalam kasus diajak berdialog untuk menemukan titik temu penyelesaian masalah. Adapun beberapa riwayat hadis yang memaparkan kisah tersebut adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ يَحْيَى وَحَسِبْتُ قَالَ وَعَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَّهُمَا قَالَا خَرَجَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلِ بْنِ زَيْدٍ وَمُحَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودِ بْنِ زَيْدٍ حَتَّى إِذَا كَانَا بِخَيْبَرَ تَفَرَّقَا فِي بَعْضِ مَا هُنَالِكَ ثُمَّ إِذَا مُحَيِّصَةُ يَجِدُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ قَتِيلًا فَدَفَنَهُ ثُمَّ أَقْبَلَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ وَحُوَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودٍ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ وَكَانَ أَصْغَرَ الْقَوْمِ فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ لِيَتَكَلَّمَ قَبْلَ صَاحِبَيْهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبِّرْ الْكُبْرَ فِي السِّنِّ فَصَمَتَ فَتَكَلَّمَ صَاحِبَاهُ وَتَكَلَّمَ مَعَهُمَا فَذَكَرُوا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَقْتَلَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ فَقَالَ لَهُمْ أَتَحْلِفُونَ خَمْسِينَ يَمِينًا فَتَسْتَحِقُّونَ صَاحِبَكُمْ أَوْ قَاتِلَكُمْ قَالُوا وَكَيْفَ نَحْلِفُ وَلَمْ نَشْهَدْ قَالَ فَتُبْرِئُكُمْ يَهُودُ بِخَمْسِينَ يَمِينًا قَالُوا وَكَيْفَ نَقْبَلُ أَيْمَانَ قَوْمٍ كُفَّارٍ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَى عَقْلَهُ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’idtelah menceritakan kepada kami LaitsdariYahya-yaitu Ibnu Sa’id- dari Busyair bin Yasar dari Sahal bin Abu Hatsmah-Yahyaberkata; dan aku mengira dia berkata- dariRafi’ bin Khadijbahwa keduanya berkata, “Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas’ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah ﷺ bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas’ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Dahulukanlah yang lebih tua umurnya.” Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah ﷺ bertanya kepada mereka: “Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian.” Mereka menjawab, “Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu.” Rasulullah ﷺ  bersabda: “Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan.” Mereka menjawab, “Bagaimana mungkin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?” melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah ﷺ memberikan diyatnya (tebusannya).”[Hadits Shahih Muslim Kitab Qusamah, pemberontak, qishah dan diyat].”

Kesimpulan

Kecanggihan teknologi komunikasi sampai saat ini yang telah memudahkan masyarakat dalam pencariannya yang tak pernah puas akan informasi yang mudah, cepat, hemat waktu dan energi tidak dapat disangkal.

Maraknya penggunaan internet di kalangan masyarakat membuat mereka dihadapkan pada banyak hal berita yang dapat diakses melalui smartphone di mana-mana yang mendukung berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya. Informasi yang tak terhitung jumlahnya dapat dengan mudah diakses dan itu termasuk berita palsu, fitnah berita, gambar asusila, dan cerita pribadi orang lain.

Seringkali, berita yang tidak bermoral ini tidak perlu dicari, mereka malah datang tanpa diundang melalui transmisi berita tanpa otoritas. Berita yang menular atau populer dengan sebutan berita viral ini memiliki akses yang mudah ke dalam akun setiap pengguna karena tingginya jumlah akses ke berita.

Oleh karena itu, untuk mengelola tantangan dan perselisihan yang datang dengan ledakan informasi melalui sosial media, setiap umat Islam harus waspada dalam memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh teknologi komunikasi.  

Umat Islam tidak boleh terbelakang di era modern ini dunia dengan menolak percepatan teknologi komunikasi, tetapi setiap tindakan harus tunduk pada ketentuan ajaran Islam, yang didasarkan pada prinsip tabayyun.

Prinsip-prinsip tabayyun harus diterapkan dan ditanamkan ke dalam kehidupan setiap orang, masyarakat dan negara dan diterjemahkan ke dalam praktik, atribut, dan hati nurani. Penerapan prinsip tabayyun merupakan solusi dari penyebaran berita bohong pada media sosial.

Islam sangat menekankan tabayyun dalam kehidupan juga menganjurkan pemeluknya untuk menyelidiki setiap berita sebelum disebarluaskan penyebarluasan yang sembrono tanpa klarifikasi yang tepat atas kebenarannya yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan martabat orang lain. Dengan demikian, kewajiban untuk tabayyun dapat ditemukan dalam Al-Qur’an dan Hadits sebagaimana paparan diatas.*

Alumni Islamic University of Madinah. Email: azizalfarisy07@gmail.com

https://hidayatullah.com/

Comments

Popular posts from this blog

Terbaru!! 2 Tahun Kemudian Tidak Ada Lagi Tenda di Mina, Berubah Jadi Gedung Bertingkat

Terbaru! Data Sholat Umat Islam Indonesia

Haji 2024 Arab Saudi Warnai Jalan Masyair Menjadi Putih Agar Jemaah Tak Kepanasan

Ajib! Mengenal Arsitek Masjid Haramain yang Menolak Bayaran Sepeser Pun

Tenang! Jamaah Haji 2024 Bisa Masuk Raudhoh dengan Tashreh

Haji 2024! Ini Prosedur Terbaru Rangkaian ke ARMUZNA dengan Smart Card

Rahasia Penyusunan Hadits

Meneladani Pak Natsir

New! Beasiswa Arab Saudi 2024