Fatwa Terbaru MUI! Larang Muslim Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Link

 30/05/2024 20:02  JUNAIDI

BANGKA BELITUNG, MUI.OR.ID--Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 

Hal ini diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 


Kegiatan yang mengangkat tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat ini digelar pada 28-31 Mei 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. 

"Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan," kata Prof Ni'am saat menyampaikan hasil Ijtima Ulama VIII poin 3 terkait Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain. 

Prof Ni'am menuturkan, hal itu seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum. 

"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," terangnya. 

Meski begitu, MUI menegaskan, umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. 

Prof Ni'am menjelaskan, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya. 

"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tutup Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa. 

(Sadam/Azhar) 


Komentar

Info

Kemenag

https://www.highrevenuenetwork.com/xu5w78i7?key=e7decdc2d23b06da4e63518818de9aa8

Update

Postingan populer dari blog ini

Terbaru!! 2 Tahun Kemudian Tidak Ada Lagi Tenda di Mina, Berubah Jadi Gedung Bertingkat

Terbaru! Data Sholat Umat Islam Indonesia

Ajib! Mengenal Arsitek Masjid Haramain yang Menolak Bayaran Sepeser Pun

Haji 2024 Arab Saudi Warnai Jalan Masyair Menjadi Putih Agar Jemaah Tak Kepanasan

Haji 2024! Ini Prosedur Terbaru Rangkaian ke ARMUZNA dengan Smart Card

Tenang! Jamaah Haji 2024 Bisa Masuk Raudhoh dengan Tashreh

Terbaru! Cara Daftar Beasiswa LIPIA 2024/2025

Rahasia Penyusunan Hadits

Meneladani Pak Natsir